Pages

17 March 2007

DPC PKS Kec. Jati Mengakhiri Pelaksanaan Muskercab se-Kab Kudus


Alhamdulillah ditengah cuaca yang cerah pelaksanaan Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) PKS Kecamatan Jati dapat berjalan tanpa mengalami aral yang merintang.


Musyawarah Kerja Cabang PKS Yang terakhir dari sembilan Kecamatan di Kabupaten Kudus dihadiri Ketua DPD PKS dan unsur Muspika Kecamatan Jati, rencananya juga akan di Launching-nya Buletin ProKeadilan.

Sekitar pukul 08.45 acara yang dikemas bersamaan dengan pelantikan Pengurus ranting se-kecamatan Jati itu dihadiri kurang lebih 50 peserta. Acara yang dibuka oleh salah seorang ketua DPRa Pasuruhan Lor Budi G dihadiri selain dari pengurus DPD dan DPC PKS, juga tampak hadir Bapak Camat Jati, Polsek dan dari Koramil Jati. Setelah acara pembukaan dilanjutkan dengan pembacaan ayat Al Quran oleh ustad Budiyono.

Kemudian sambutan pertama dari Ketua DPC PKS Sayid Y yang dilanjutkan sambutan kedua Ketua DPD PKS dr H Bahana Sugiri. "Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim muskercab PKS Kecamatan Jati dengan resmi saya buka" demikian salah satu kata sambutan dr Bahana Sugiri yang kemudian dilanjutkan dengan Pelantikan Pengurus DPRa Se kecamatan Jati. Tidak ketinggalan pula Camat Jati bapak Dwi diminta untuk memberikan sambutannya. Setelah doa penutup yang disampaikan oleh Ustadz muda Tri Winarno, berarti usai sudah prosesi pembukaan muskercab yang dilanjutkan pemberian kenang-kenangan kepada unsur Muspika yang hadir.

Setelah istirahat 5 menit pelaksanaan Musyawarah Kerja untuk membahas program kerja dimulai oleh sekretaris DPC Setiawan. Kemudian masing-masing komisi yang membawahi beberapa seksi dan alat kelengkapan struktur menyampaikan program kerjanya yang kemudian dilanjutkan dengan penetapan hasil musyawarah kesepakatan per komisi. Perlu diketahui bahwa seksi di DPC Jati hanya empat seksi yaitu Kaderisasi, Kewanitaan, Humas dan Litbang.

Acara yang didukung dengan slide proyektor itu cukup membantu peserta muskercab dalam memberikan saran dan masukan. Dari sekian komisi yang ada, komisi Kaderisasilah yang menjadi primadona dalam pembahasan acara yang dilaksanakan dikawasan tugu Ahmad Yani itu. Bukannya komisi yang lain tidak menarik, tetapi karena yang menyampaikannya seorang Ustadz muda Tri Winarno yang menjabat ketua Kaderisasi sehingga menjadi perhatian adanya.

Akhirnya tinggal mengamalkan dari hasil-hasil yang telah dibahas mulai dari pagi hari hingga jelang siang itu.

Beramallah kamu, sesungguhnya Allah melihat apa yang kamu kerjakan. Selamat berjuang saudaraku…eska

02 March 2007

Galeri Foto



Regu kepanduan berpose dimonumen Macan Putih, dalam lintas medan Garda 45. Bersiap…siagalah…(meskipun lemes)....






Ketua DPC Jati terpilih, Sayid Y (pegang Mic) saat menyampaikan pidato politik dan sekretaris M Setiawan.




Halo DPC ! : PELANTIKAN KETUA DPC SE-KABUPATEN KUDUS



Terasa masih lekat ingatan kita saat Halal Bi Halal PKS 1427 H yang bertempat di Taman Krida pada hari Ahad, tanggal 5 November 2006 yang lalu. Salah satu Momentum yang mungkin merupakan tonggak perjalanan Partai Keadilan Sejahtera di Kabupaten Kudus, yaitu prosesi pelantikan Ketua DPC PKS se-Kabupaten Kudus.

Acara yang dikemas dengan apik, dimulai pukul 08.00-12.00 Wib, juga dimeriahkan dengan Parade Seni dan Budaya Islami serta Bazar Expo Produk Kudus, untuk memeriahkan acara yang diadakan setahun sekali itu, juga dibagikannya banyak door prize kepada pengunjung yang beruntung.
Tidak ketinggalan pula untuk mendidik anak-anak kader, simpatisan PK Sejahtera dengan beberapa lomba penampilan Baca Puisi, berNasyid (Bernyanyi Islami) dan yang ngetren yaitu Pildacil (Lomba Pemilihan Da'i Kecil)
Selain Bupati Kudus yang memberikan sambutan, juga hadir serta memberikan taujih dan pencerahan adalah dari Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PK Sejahtera) Jakarta : Ustadz Zubair Syafawi, S.H.I.
Pelantikan Ketua DPC PKS se-Kabupaten Kudus, yang beberapa bulan sebelumnya -Agustus- telah didahului dengan melaksanakan Musyawarah Cabang (Tingkat Kecamatan), secara resmi ditandai dengan penyerahan Stampel DPC oleh ketua DPD PKS Kudus kepada Ketua DPC terpilih.
Selamat berjuang saudaraku, semoga Allah SWT senantiasa memberikan kemudahan serta kekuatan kepada kita semua. In tanshurullaha yanshurkum wayutstabbit aqdamakum. (eSKa )

DAFTAR KETUA DPC PKS KAB.KUDUS

Kec.Bae : Taufiq (Pedawang)
Kec.Undaan : Sakhofudin (Wates)
Kec.Gebog : Nur Khalim (Gribig)
Kec.Jekulo : Nur Yahya (Jekulo)
Kec. Kaliwungu : Agus Susilo (Kedungdowo)
Kec.Dawe : Harmanto (Cendono)
Kec.Jati : Sayid Yunanta (Jati Wetan)
Kec.Mejobo : Suwarno (Jepang)
Kec.Kota : Maskan(Dema'an)



Tarbiyah : TARBIYAH DZATIYAH

“…….dan bertakwalah kalian kepada Allah, pasti Allah akan ajarkan kalian, dan Allah Maha Mengetahui atas segala sesuatu.” (QS 2:282)


Kita menyadari bahwa upaya pembenahan diri merupakan kerja suci dalam rangka pencapaian kualitas ketakwaan yang prima menuju keridhaan Allah. Banyak hal yang bisa dijalankan guna meraih predikat muttaqin di mata Allah. Setiap aktivitas kehidupan pada dasarnya berpeluang menjadi ibadah. Makan, minum, bekerja, belajar, berolah raga, bercengkrama dengan keluarga, istirahat, mengurus rumah tangga, mengasuh anak, membaca, menulis, menyaksikan dan lain sebagainya merupakan sarana mendekatkan diri kepada Allah bila dilakukan dengan tata cara yang benar sesuai syariat Islam. Untuk itulah diperlukan kemampuan untuk bisa menempatkan diri secara tepat sehingga terbuktilah ikrar kita, “..inna shalati wanusuki wamahyaya wamamati lillahi rabbil 'alamin..” Kemampuan untuk menempatkan diri secara baik bukanlah sesuatu yang muncul begitu saja. Ia merupakan buah dari proses panjang pembinaan dan pembentukan sedemikian rupa sehingga melahirkan pribadi tangguh yang siap mengatasi berbagai kendala. Salah satu wujud kematangan seseorang dalam menempatkan diri adalah saat dia telah menerapkan tarbiyah dzatiyah dalam perjalanan kehidupannya.

Tarbiyah Dzatiyah dicirikan dalam wujud semangat untuk meraih berbagai kebaikan, sekaligus daya tahan diri yang kuat untuk dapat menghindari keburukan. Dua hal itulah yang dimiliki para nabi dan salafus-shalih. Sejarah mencatat bagaimana Rasulullah Muhammad saw memperjuangkan Islam dengan semangat yang begitu mempesona. Beliau tanamkan semangat kebenaran dalam diri para sahabatnya. Beliau wariskan semangat kebenaran bagi kita. Dengan semangat kebenaran itulah Islam terus diperjuangkan ke seluruh penjuru dunia. Rasulullah juga dikaruniai Allah kemampuan untuk menjauhi keburukan. Sejak kecil diriwayatkan bahwa beliau selalu menghindari permainan yang tidak berguna. Memasuki kehidupan berkeluarga dengan kesibukan berniaga. Mengisi usia 'rawan' (30-40 tahun) dengan menyendiri dan bertafakur di Gua Hira. Hingga dapat dikatakan bahwa sebelum memasuki masa kenabian tarbiyah dzatiyah memang telah Allah karuniakan kepadanya dan semakin mempesona ketika beliau telah diangkat menjadi Rasul dengan membawa Al Qur'an sebagi petunjuk bagi kita semua.. Dan tidaklah berlebihan bila Aisyah mengatakan “Akhlaq Nabi Muhammad itu adalah Al Qur'an.” Teladan tambahan -disamping pribadi Rasulullah saw- adalah tarbiyah dzatiyah yang diperankan oleh Nabi Yusuf as. Tanpa sanak famili, beliau tumbuh berkembang menjadi pribadi kuat, cerdas dan amanah. Ketampanannya tidak membuat beliau lupa diri dan tetap menyadari pengawasan Allah. Kekayaannya malah menjadikan ia dermawan. Ilmunya tak menjadikan dia sombong, Perlakuan keji saudara-saudaranya tak sedikitpun menanamkan dendam. Dan tengoklah betapa cintanya ia pada ayahnya (Nabi Ya'qub), sebagaimana ayahnya juga mencintainya.
Sesuatu yang begitu berat untuk dihadapi adalah derasnya nafsu syaithan. Betapa terkadang atau bahkan seringkali kita terjerumus pada godaan syaithan baik dalam skala kecil maupun besar. Bahwa selain Nabi dan manusia-manusia terpilih, adalah kebanyakan kita rentan terhadap dosa. Dosa bukan hanya monopoli ahli maksiat, melainkan juga menghinggapi para ustadz, ulama dan para pemimpin organisasi Islam. Dosa tentu saja akan mengurangi nilai kita di mata siapa saja, membuat kita malu pada Allah dan orang-orang beriman dan memperberat timbangan keburukan kita nanti di yaumil akhir. Untuk itulah kita harus senantiasa waspada menghindari dosa sekecil apapun. Dengan tarbiyah dzatiyah kita mencoba untuk istiqamah secara mandiri. Namun bukan berarti kita mengecilkan atau tidak lagi memerlukan peran guru, melainkan menjadikan diri kita lebih mendominasi proses ketakwaan. Bahkan keinginan kita untuk terus berguru dan menghormati peran guru diharap muncul dari kematangan tarbiyah dzatiyah kita.
Berikut ini adalah sejumlah agenda yang mungkin bisa membantu mematangkan tarbiyah dzatiyah kita:
Tanamkan motivasi kuat untuk menjadikan diri sebagai ujung tombak resistensi pengaruh-pengaruh buruk dan penjagaan serta perjuangan nilai-nilai Islam “SIAPA LAGI KALAU BUKAN KITA YG MENJADI BENTENG UNTUK MENAHAN ARUS KEMAKSIYATAN DAN DOSA”
Terus evaluasi dan tafakkur mengenali kekurangan diri, mewaspadai berbagai faktor yang dapat melemahkan. “MUHASABAH”
Tingkatkan kualitas diri dengan terus membaca, mendengar, berlatih, bertanya, bertafakur dan meminta masukan atau nasihat “TERUS BELAJAR”
Terus mamanfaatkan waktu dan menjadwal rutinitas guna menghindari terbuangnya kesempatan dengan percuma, karena seringkali kelalaian terhadap waktu dan ketiadaan penjadwalan merupakan faktor awal kegagalan tarbiyah dzatiyah. “MENGATUR WAKTU”
Tetaplah berdoa, bertobat dan bersedekah guna pemeliharaan kesalihan dan kebersihan diri, karena kondisi diri yang bersih akan membantu proses tarbiyah dzatiyah.“TAZKIYATUN NAFS”

“Dan bekerjalah kalian, nanti pasti Allah, Rasul dan orang-orang beriman akan melihat hasil kerja kalian. Dan kalian akan dikembalikan kepada Allah yang mengetahui segala yang ghaib dan nyata. Dan akan diberitakan kepada kalian apa yang telah kalian kerjakan di dunia.” (QS 9:105)
(Sumber : Kumpulan Materi Tarbiyah - Dept.Kaderisasi DPP PK Sejahtera)

Laporan Utama : Menyikapi PP 37/2006

Menindaklanjuti sikap Presiden SBY yang memutuskan untuk merevisi PP No 37/2006 tertanggal 14 November 2006 tentang Perubahan Kedua Atas PP No 24/2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD,

dr.H. Bahana Sugiri sebagai Ketua DPD PKS Kudus sekaligus anggota DPRD Kudus menegaskan komitmennya untuk mengembalikan rapelan.
Belum jelas siapa yang bertanggungjawab atas pengusulan PP No 37/2006 tersebut. Pemerintah menyatakan, PP itu merupakan usul DPRD. Sebaliknya, anggota DPRD menyatakan bahwa PP tersebut merupakan usul pemerintah. Yang pasti ada upaya delegitimasi serta deparpolisasi dalam kasus PP 37/2006.


KRONOLOGIS PP 37/2006
Terbit PP 110/2000 tentang Kedudukan Keuangan DPRD

Banyaknya anggota DPRD yang terjerat kasus hukum karena melanggar, sehingga membuat PP 110/2000 digugat

MA mengabulkan gugatan tersebut dan meminta pemerintah segera mencabut PP 110/2000

Pemerintah mengesahkan PP 24/2004 sebagai pengganti PP 110/2000

PP 24/2004 direvisi lagi menjadi PP 37/2005

Pemerintah pusat menilai PP 37/2005 dijadikan peluang bagi DPRD untuk menambah berbagai tunjangan. Karenanya dikeluarkan SE Mendagri No 188.31/006/BAKD untuk membatasi kewenangan tersebut

14 November 2006, PP 37/2006 disahkan dan mendapat penolakan luas dikalangan masyarakat

Terbit surat edaran Mendagri No 188.31/150/sj tanggal 25 Januari 2007 berisi meminta daerah untuk menunda pencairan dana rapelan kenaikan tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan operasional

Mulai 30 Januari 2007 PP 37/2006 dalam kajian pemerintah untuk di revisi.

MUSKERDA DAN PELANTIKAN PENGURUS DPD PKS KUDUS

Bertempat di gedung koperasi Guru Sejati, Jati Wetan Musyawarah Kerja Daerah merupakan tindak lanjut dari Musda yang telah merekomendasikan beberapa hasil-hasil musda.

Diantaranya bagaimana pengurus harus mampu menterjemahkan hasil rekomendasi Musda dalam bentuk program kerja yang riil. Ahad, 4 Juni langkah setapak sudah mulai diayunkan. Tinggal menunggu langkah-langkah berikutnya untuk mengukir sejarah....
Sebelum membahas program kerja, yang tidak kalah pentingnya pula didahului dengan pelantikan pengurus DPD yang sangat sederhana ditengah tengah keprihatinan bangsa. Yang saat itu melantik adalah Sri Praptono, S.Sos yang menjabat sebagai Ketua Departemen Politik dan Hukum DPW Jawa Tengah.
Semoga ditengah kesederhanaan pelaksanaan Muskerda, akan melahirkan karya yang besar untuk ummat . Allahu Akbar.. eSKa.


Tanggapan dari beberapa Fraksi terkait dengan Akan dikembalikannya dana Rapelan PP 37 tahun 2006.

Sebelumnya dalam rangka untuk menjaga perasaan partai lain yang memiliki pertimbangan lain /kebijakan lain dilakukanlah komunikasi untuk menjelaskan kebijakan PKS terkait dengan PP 37 tahun 2006.


Hari itu Selasa 6 Februari 2007 Parjono demikian panggilannya yang juga selaku ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Kudus, melakukan komunikasi lewat SMS kepada ketua ketua Fraksi ” Pak, Amit sak derenge, Nyaosi kabar, Kulo sak konco FPKS badhe ngrumiyini mbalekaken Rapelan PP 37 dateng kas daerah. sepurane lan matur nuwun” .
Dari SMS tersebut banyak tanggapan yang datang :
Akhwan Sukandar,SH, Ketua FKB :
”Menawi sampun dados keputusan partai, kulo nyumanggaaken mawon”.

Abdul Jalil,SH, Ketua FPDI P :
“Ya, baik itu dan bagus”

H.Himmatul Fuad, Wakil Ketua DPRD Kudus :
“Nggih pak Parjono, kulo dereng nampi. dados mboten mbalekake”. (saat pencairan beliau sedang menunaikan ibadah Haji)

Budi Sayogo,SE, Ketua FPAN :
”Wah... bisa rame dikoran ki.. tapi kebijakan lain-lain. makasih infonya”

Agus B, Ketua FPD :

“Setuju” sambil acung jempol



Tunjangan Komunikasi Intensif Wakil Rakyat Enggan Kembalikan Uang

KUDUS - Pengembalian uang tunjangan komunikasi intensif dan dana operasional - yang telah diterima secara rapel oleh para anggota DPRD - dianggap salah oleh para wakil rakyat itu.


''Soalnya, hingga sejauh ini belum ada aturan yang mengatur mekanisme pengembalian,'' kata Ketua DPRD Kudus Asyrofi. ''Apalagi PP 37/2006 yang mengatur pencairan dana itu juga belum dicabut.''

Dia menjelaskan, langkah anggota DPRD selalu berdasarkan peraturan. Jika ada tindakan yang menyalahi aturan, atau sama sekali tidak berdasar aturan, mereka dianggap salah.

''Perintah perorangan belum bisa dijadikan acuan untuk melakukan tindakan, meskipun pihak perorangan itu juru bicara presiden,'' tambah Asyrofi, saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.

Dia menyatakan masih menunggu kejelasan tentang nasib PP 37/2006. Mengenai penolakan Asosiasi DPRD Kabupaten se-Indonesia (Adkasi) untuk mengembalikan dana tunjangan komunikasi intensif dan dana operasional, dia menyebutkan keputusan itu bersifat tidak mengikat.

''Artinya, setiap anggota Adkasi boleh saja mengembalikan dana yang telah diterima, jika memang itu yang mereka maui,'' jelasnya.

Diharap Kompak

Budi Harsono, seorang anggota Fraksi Pelopor Nasionalis Peduli Indonesia, berharap anggota DRPD Kudus kompak dalam menyikapi PP 37/2006.

Dia menganggap aksi sebuah fraksi mengembalikan dana yang telah diterima, beberapa hari lalu, merupakan upaya mencari simpati semata.

''Seharusnya anggota dewan bisa menjaga kekompakan,'' katanya.

Dia sendiri mengaku siap mengembalikan uang, jika ada aturan yang jelas.

Sekretaris DPRD (Setwan) Suyanto, saat ditemui Jumat (9/2) kemarin, mengatakan pihaknya belum mau mengembalikan dana. Alasannya, belum ada aturan mengenai pengembalian tersebut.

Fraksi PKS, yang beberapa hari lalu bermaksud mengembalikan dana bermasalah tersebut, ditolak oleh Setwan.

Ketua DPD PKS Bahana Sugiri bersikukuh akan mengembalikan dana itu.

''Kami sudah berkomitmen untuk mengembalikannya. Soal waktunya, akan kami bahas lagi,'' jelasnya, kemarin. (dit-58)

Sumber : Suara Merdeka 10-02-2007


Laporan Utama : RAPELAN PP 37/2006 - Sebuah Dilema

Di penghujung tahun 2006 di Kudus telah dikucurkan dana APBD untuk para anggota dan pimpinan DPRD. Setiap anggota menerima bersih Rp. 64.260.000,- (sudah dipotong 15 %). Sedangkan untuk Ketua dan Wakil masih ditambah Dana Operasional yang lumayan besar.

FPKS Kudus menerima ? Jawabnya, Ya. Lho, Kok ? Apa pasal ? Perlu diketahui jumlah total dana yang diterima FPKS sebesar Rp. 257.040.000,- (empat orang anggota).
Memang itu sebuah dilema. Wajar jika ada beberapa wacana. PKS di DPRD Jateng tidak akan menerima, dan memang belum masuk Perubahan Anggaran.
Di Kudus, dana itu sudah diproses di perubahan APBD dan aturan terkait lainnya. Dana itu cair dalam waktu mepet, tepatnya 29 Desember. Akhirnya diterima. Ini beberapa pertimbangannya:
Pertama, dana itu dianggap sah, karena ada aturan/dasar hukumnya, walau menuai kontroversi, yakni PP 37/2006.


Inspirasi : PARTAI DAKWAH



Berda'wah dengan partai politik atau da'wah parlemen merupakan satu masalah yang belum klir di kalangan umat Islam. Ada yang pro dan ada yang kontra.
Yang tidak setuju berparpol/berparlemen berangkat dari pemahaman bahwa parpol/parlemen merupakan bagian dari demokrasi.

Tuntutan Realitas

Demokrasi sebagai suatu sistem yang berasal dari Barat yang statusnya disamakan dengan agama (ad-dimukratiyah diin). Dengan pemahaman seperti itu, berparlemen atau berparpol berarti mengikuti atau mengambil sistem kafir. Berparpol/berparlemen dianggap masuk wilayah satu kesatuan aqidah (satu agama/millah): demokrasi.
Adapun mereka yang berpartisipasi dalam demokrasi dengan ikut membentuk partai (politik) dan terjun di parlemen menganggapnya sebagai persoalan furu' dan ijtihadiyah; sebagai perosalan yang bersifat strategis dan taktis.
Dengan cara pandang dan pemahaman seperti di atas, tampaknya sulit untuk bisa bertemu di antara keduanya. Dialog pun tidak bisa menjembatani jika masing-masing tetap bersikukuh dengan cara pandang, sikap, hingga implementasinya.
Oleh karena itu, yang lebih baik adalah tasamuh (saling toleran); sama-sama berjalan jika tidak memungkinkan berjalan bersama-sama; sama-sama bekerja jika tidak bisa bekerjasama. Masing-masing menganggap sebagai kawan, bukan sebagai lawan. Terpaksanya, menganggap lainnya sebagai "saingan", saingan yang positif sehingga dapat berfastabiqul khairat, dan menghindari takfir (pengkafiran).

Tuntutan Waqi'i

Bagi kita, berpolitik dengan membentuk partai dan ikut pemilu sehingga masuk di parlemen, merupakan ikhtiar sesuai dengan tuntutan waqi'i (kekinian/sekarang). Partai dianggap sebagai wadah untuk beramal jama'i dalam da'wah, dan parlemen dianggap sebagai suatu arena untuk berkiprah. Hanya salah satu wadah, bukan satu-satunya. Ia hanya alat, bukan tujuan, dan bukan segala-galanya.
Namanya alat, dapat digunakan dapat pula tidak; sewaktu-waktu dapat dibuat jika diperlukan, dan dapat dibubarkan jika tidak berguna lagi.
Sekarang ini kita semua, siapapun di Indonesia, hidup di dalam alam demokrasi. Suka atau tidak suka; terpaksa atau sukarela.
Demokrasi memberikan keterbukaan. Siapapun dapat melakukan sesuatu secara bebas. Siapapun dapat memanfatkan kesempatan melakukan perjuangan untuk mewujudkan tujuannya. Tentu sesuai dengan aturan main yang berlaku dan sebatas yang dapat dilakukan. Selebihnya, masing-masing tentu mempunyai kiat-kiat tersendiri.
Di alam demokrasi ini siapapun berpeluang untuk berbuat banyak hal. Hak-hak asasi manusia (HAM) diakui. Siapapun bisa mendirikan organisasi atau jama'ah. Baik yang bersifat sosial, seni budaya, ekonomi, da'wah/keagamaan, maupun politik. Setiap orang atau kelompok dapat mendirikan organisasi massa, organisasi politik, organisasi profesi, maupun yayasan-yayasan atau lembaga (Lembaga Swadaya Masyarakat).
Secara substansial, semua organisasi itu sama, sebagai alat. Alat pengembangan diri, alat berpartisipasi, alat untuk memperjuangkan kepentingan dan mencapai tujuan tertentu. Setidak-tidaknya untuk menaungi berbagai aktivitas yang dilakukan karena aturan yang berlaku pada suatu negara menghendaki seperti itu, termasuk Indonesia.
Organisasi-organisasi yang secara resmi berdiri di negeri ini beragam bentuk dan bermacam-macam bidang usahanya. Semuanya, entah dengan nama yang njawani, keindonesiaan, kebarat-baratan, atau 'arabi, pada zaman nabi tidak dikenal. Semuanya ada karena tuntutan keadaan dan kreativitas manusia. Semuanya ada karena aturan yang berlaku menghendaki seperti itu.
PartaiKeadilan Sejahtera mengusung slogan atau menisbatkan diri sebagai partai da'wah. Dalam wacana politik kontemporer rasanya memang tidak lazim. Tapi, tidak mungkinkah?
Jawabannya sederhana saja. Anggap saja itu wacana baru, inisiasi baru, atau kreativitas baru. Kalau memang Partai Keadilan Sejahtera kegiatannya banyak da'wahnya (billisan, bilmaal, dan biljawarih, bilqolam), apa salahnya. Yang pasti, orang-orang PKS sebelum berparpol, sudah berda'wah sesuai kemampuan dan kondisi masing-masing; Ada PKS tetap berda'wah, bahkan memperluas da'wah; Ada PKS atau tidak, tetap berda'wah. Orang-orang PKS sebelum di parlemen sudah berda'wah; Ketika di parlemen tetap berda'wah; Jika tidak di parlemen pun insya' Allah tetap berda'wah.
Dengan partai politik dan dengan terjun di parlemen dapat mengakses banyak hal yang dapat membantu pengembagan da'wah; dapat memperoleh banyak hal positif yang sebelumya belum, sulit, atau tidak dapat diakses.
Wallahu a'lam bishawab.

(Drs. Parjono Wiro Putro)Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kabupaten Kudus

Gerakan Sayang Ibu


Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB, dan Angka Kematian Anak (AKA) merupakan indikator kesehatan, sedangkan kesehatan adalah salah satu komponen HDI, Human Development Index, sebuah ukuran untuk menentukan kualitas hidup manusia.

“Gerakan Sayang Ibu (GSI) merupakan suatu gerakan yang dilaksanakan dalam upaya membantu salah satu program pemerintah untuk peningkatan kualitas hidup perempuan melalui berbagai kegiatan yang berdampak terhadap upaya penurunan angka kematian ibu (AKI) karena hamil, melahirkan dan nifas,” tutur Arie Widiana R, saat meresmikan Gerakan Sayang Ibu yang difokuskan di rumah Ketua DPD PK Sejahtera Kudus, dr. H. Bahana Sugiri jalan Siliwangi 5/7 Jekulo, dalam memaknai hari Ibu beberapa waktu yang lalu.
Program skala nasional ini juga dilakukan serentak di DPC-DPC sekabupaten Kudus, bertujuan untuk memberikan stimulan untuk memperhatikan gizi keluarga terutama pada ibu hamil, dan ibu menyusui. Metode yang digunakan pada program ini adalah meningkatkan kefahaman pada keluarga dengan pendampingan dan penyuluhan, pembentukan komunitas (kelompok masyarakat) yang terdiri dari masyarakat sasaran dan stakeholders. “Adanya bantuan makanan bergizi pada saat dilakukan program, hanya merupakan stimulan untuk mengurangi beban keluarga korban dan merangsang mereka untuk secara mandiri mengupayakan perilaku sadar gizi,” imbuh ibu berputra dua yang juga ketua Bidang Kewanitaan DPD PKS.
Penyebab tidak langsung dari tingginya AKI adalah: Pendidikan ibu yang masih rendah sehingga kurang mengetahui pentingnya perawatan kesehatan khususnya saat kehamilan, sosial ekonomi rendah sehingga kesehatan menjadi sesuatu yang kurang diprioritaskan, sosial budaya menyebabkan ibu hamil belum menjadi prioritas dalam pemenuhan gizinya, status gizi yang rendah, prevalensi anemi ibu hamil yang tinggi, kondisi 4 terlalu seperti, terlalu muda saat hamil, terlalu tua saat hamil, terlalu banyak anak, terlalu dekat usia kelahiran, serta kondisi geografis yang menyebabkan rendahnya akses untuk mendapatkan perawatan persalinan yang memadai.
Hal lain yang penting pula patut menjadi perhatian adalah, bahwa sepertiga remaja putri dan Wanita Usia Subur serta sekitar 50% ibu hamil menderita anemia gizi. Anemia adalah penyakit dengan kadar hemoglobin (Hb) dalam darah kurang dari normal. Hal ini disampaikan pula oleh Aeda E, SKM, MSi saat memberikan peyuluhan serta meresmikan PWK undaan yang juga dilakukan serentak di semua DPC se-kabupaten Kudus,“ Bahaya kurang darah dapat menurunkan kemampuan dan konsentrasi belajar, menghambat pertumbuhan fisik dan perkembangan kecerdasan otak, serta meningkatkan resiko menderita penyakit infeksi karena daya tahan tubuh menurun”.
Oleh karenanya, ibu berputra satu itu memberikan tips mencegah dan mengobati penderita anemia. “Memberikan makanan yang mengandung vitamin C, seperti daun katuk, daun singkong, bayam, jambu, tomat, jeruk, dan nanas, akan membantu penyerapan zat besi dalam usus,” terangnya. Tambahnya pula, makanan yang bergizi, termasuk makanan yang banyak mengandung zat besi, seperti telur, hati, daging, ikan, ayam, sayuran berwarna hijau, kacang-kacangan dan tempe. Atau memberikan tambahan tablet Fe. “Hal yang tidak kalah pentingnya adalah mengobati penyakit yang dapat memperberat anemia, seperti cacingan, malaria dan TBC,” imbuhnya, sembari menyaksikan pemberian makanan tambahan “kuluban” dan telur.
Dengan demikian, perhatian terhadap ibu khususnya ibu hamil merupakan langkah preventif untuk menekan angka kematian ibu. Oleh sebab itu program Gerakan Sayang Ibu kali ini, diharapkan menjadi momentum untuk memperhatikan dan memprioritaskan peningkatan gizi pada ibu hamil. Harapannya ”Ibu Sehat, Anak Sehat, Bangsa Kuat“ dapat terwujud. (SieSKa/Team Prokeadilan)


Publikasi oleh :

Badan Kehumasan Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Kudus
Jl.Kyai Telingsing No.95a Kudus Telp./Fax: 0291-442168 E-mail :prokeadilan@gmail.com Web : www.prokeadilan.blogspot.com Penanggungjawab : Ketua DPD PKS Kudus. Pemimpin Redaksi : Saifudin Kamal Reporter : eSKa, Abu Hazim, Parno Layout & Produksi : A.Rosidi Iklan & Distribusi : Yono