Pages

08 April 2007

Galeri Foto


Pengurus DPW (Pak Muali) menyematkan slayer kepada peserta sebagai tanda kelulusan MPKD II setelah longmarch dari Menawan Gebog

Galeri Foto


A.Rosidi kru ProKeadilan saat mengikuti MPKM 1 (Gonoharjo), bersama Ketua Bidang Kepemudaan (berdiri paling kiri), staf Kepemudaan Ruston (jongkok paling kanan)

Dr.Bahana Sugiri diapit kru ProKeadilan, Abu Hazim (paling kiri) dan Saifudin Kamal-Pimred-(menunjukkan edisi cetak) saat launching (11/3)

Foto Galeri


Dr.Bahana Sugiri melantik pengurus DPRa se-Kec.Jati pada Muskercab DPC PKS Jati. (11/3)

RESENSI BUKU


TAUJIHAT RI'AYAH MA'NAWIYAH
Kader PK Sejahtera
(Ust. Dr. Ahmad Satori, et.al.) Rp 14.000,-

11.5 x 17 cm
220 halaman
Amanah dakwah tak pernah sunyi dari rintangan, hingga tak jarang diantara kita undur diri dari barisan kafilah suci ini. Disinilah peran penting buku ini. Antum harus menyimaknya, karena berbagai macam taujih dari para ustadz kita yang direkam dalam buku ini, insya Allah bisa menjadi penyegar rohani Antum, seberat apa pun kendala yang menghadang. Semoga gelora semangat Antum selalu terjaga.


07 April 2007

Karikatur PAW







Optimalisasi Peran Muslimah (1)

Rasulullah SAW bersabda, 
“Wanita adalah tiang negara, apabila baik wanita maka baiklah negara dan 
apabila rusak wanita maka rusaklah negara”
“Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita shalihah(HR.Muslim)

Hadits tersebut memberikan gambaran kepada kita betapa kuatnya peran seorang wanita sampai-sampai keadaannya menentukan keadaan sebuat negara.
Ustadz Anis Matta juga pernah berkata,”dibelakang laki-laki yang hebat, pasti ada seorang wanita yang hebat pula”. Maksudnya, seorang laki-laki menjadi sukses salah satunya karena ada wanita (istri) yang menjadi inspirasi dan pemompa semangat mereka.
Dibelakang Rasulullah ada ibunda Khadijah dan dibelakang Alexander Agung ada Cleopatra.

RUHANIYYAAT AL HALAQAH

Dari Abu Hurairah -radhiyallahu `anhu- ia berkata: "Rasulullah SAW bersabda: '. dan tidak ada satu kaum yang berkumpul di salah satu rumah Allah, mereka membaca kitab Allah, dan melakukan kajian terhadapnya diantara sesama mereka, kecuali akan turun kepada mereka sakinah, mereka akan diliputi rahmat, majlis mereka akan dikelilingi para malaikat dan Allah SWT menyebut mereka di tengah orang-orang yang ada di sisi-Nya .'" (Hadits shahîh diriwayatkan oleh Imam Muslim).

Wawan Setiawan Pengganti Antar Waktu Aleg PKS


Proses PAW saat ini sedang berlansung, berikut wawancara ringan dengan calon penggantin dr.Bahana Sugiri.

Satu atau dua bulan ke depan DPD PKS Kudus akan melaksanakan PAW, apa tanggapan Bapak terhadap Pergantian Antar Waktu atau PAW itu sendiri?
Menurut saya, anggota dwan itu bukan segala-galanya.Apabila beban terlalu berat, maka sebagai anggota dewan bisa memilih tetap menjadi anggota dewan atau mundur, tentunya dengan persetujuan musyawarah partai. Jadi PAW itu kebijakan musyawarah partai.

Launching ProKeadilan


Bertempat di Aula Rumah makan Arumsari Jl R. Agil Kusumadya Buletin ProKeadilan & Weblog diresmikan peluncurannya. Acara yang dimulai jam 11.30 itu, dilaksanakan setelah selesainya Muskercab PKS Kecamatan Jati. Dengan dihadiri oleh ketua-ketua DPC PKS se Kabupaten Kudus serta tidak ketinggalan Ketua DPD dr H Bahana Sugiri turut pula memberikan sambutannya.

”Selaku Ketua DPD, saya memberikan apresiasi kepada Bahumas yang telah menerbitkan Buletin Prokeadilan serta weblog” kata Bahana Sugiri dalam sambutannya. Harapannya bukan hanya untuk konsumsi kalangan warga Kudus saja, tapi dapat diakses seluruh dunia. ”Silakan bapak-bapak akses internet www.prokeadilan.blogspot.com” imbuh Ketua DPD yang saat itu berbaju putih berpeci seraya menunjukkan layar slide.
Dalam pengantar yang disampaikan Saifudin selaku yang diamanahi di Bahumas, beliau mengatakan bahwa Buletin Prokeadilan ini masih jauh dari sempurna banyak kekurangan disana-sini. ”Kami mohon dukungan, masukan, saran, dan kritik untuk perbaikan Buletin dan Weblog kedepan” terang Akh Udin demikian biasanya teman-teman memanggilnya.
Acara yang hanya setengah jam itu tepat pukul 12.00 WIB berakhir, serta dilanjutkan dengan menikmati makanan khas padang.
‘Selamat dan sukses buat Prokeadilan semoga tetap Istiqomah serta konsisten untuk memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan ummat” demikian salah satu harapan dari ketua DPC Jati Sayid. ( eSKa)


POLITIK ISLAM

Politik di dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah siyasah. Oleh sebab itu, di dalam buku-buku para ulama salafush shalih dikenal istilah siyasah syar’iyyah, misalnya. Dalam Al Muhith, siyasah berakar kata sasa - yasusu. Dalam kalimat Sasa addawaba yasusuha siyasatan berarti Qama ‘alaiha wa radlaha wa adabbaha (mengurusinya, melatihnya, dan mendidiknya). Bila dikatakan sasa al amra artinya dabbarahu (mengurusi/mengatur perkara).


Jadi, asalnya makna siyasah (politik) tersebut diterapkan pada pengurusan dan pelatihan gembalaan. Lalu, kata tersebut digunakan dalam pengaturan urusan-urusan manusia; dan pelaku pengurusan urusan-urusan manusia tersebut dinamai politikus (siyasiyun). Dalam realitas bahasa Arab dikatakan bahwa ulil amri mengurusi (yasusu) rakyatnya saat mengurusi urusan rakyat, mengaturnya, dan menjaganya. Begitu pula dalam perkataan orang Arab dikatakan : ‘Bagaimana mungkin rakyatnya terpelihara (masusah) bila pemeliharanya ngengat (susah)’, artinya bagaimana mungkin kondisi rakyat akan baik bila pemimpinnya rusak seperti ngengat yang menghancurkan kayu. Dengan demikian, politik merupakan pemeliharaan (ri’ayah), perbaikan (ishlah), pelurusan (taqwim), pemberian arah petunjuk (irsyad), dan pendidikan (ta`dib).

Rasulullah SAW sendiri menggunakan kata politik (siyasah) dalam sabdanya : “Adalah Bani Israil, mereka diurusi urusannya oleh para nabi (tasusuhumul anbiya). Ketika seorang nabi wafat, nabi yang lain datang menggantinya. Tidak ada nabi setelahku, namun akan ada banyak para khalifah” (HR. Bukhari dan Muslim). Teranglah bahwa politik atau siyasah itu makna awalnya adalah mengurusi urusan masyarakat. Berkecimpung dalam politik berarti memperhatikan kondisi kaum muslimin dengan cara menghilangkan kezhaliman penguasa pada kaum muslimin dan melenyapkan kejahatan musuh kafir dari mereka. Untuk itu perlu mengetahui apa yang dilakukan penguasa dalam rangka mengurusi urusan kaum muslimin, mengingkari keburukannya, menasihati pemimpin yang mendurhakai rakyatnya, serta memeranginya pada saat terjadi kekufuran yang nyata (kufran bawahan) seperti ditegaskan dalam banyak hadits terkenal. Ini adalah perintah Allah SWT melalui Rasulullah SAW. Berkaitan dengan persoalan ini Nabi Muhammad SAW bersabda :
“Siapa saja yang bangun pagi dengan gapaiannya bukan Allah maka ia bukanlah (hamba) Allah, dan siapa saja yang bangun pagi namum tidak memperhatikan urusan kaum muslimin maka ia bukan dari golongan mereka.” (HR. Al Hakim)

Rasulullah ditanya oleh sahabat tentang jihad apa yang paling utama. Beliau menjawab : “Kalimat haq yang disampaikan pada penguasa” (HR. Ahmad).

Berarti secara ringkas Politik Islam memberikan pengurusan atas urusan seluruh umat Muslim.
Namun, realitas politik demikian menjadi pudar saat terjadi kebiasaan umum masyarakat dewasa ini baik perkataan maupun perbuatannya menyimpang dari kebenaran Islam yang dilakukan oleh mereka yang beraqidahkan sekularisme, baik dari kalangan non muslim atau dari kalangan umat Islam.
Jadilah politik disifati dengan kedustaan, tipu daya, dan penyesatan yang dilakukan oleh para politisi maupun penguasa. Penyelewengan para politisi dari kebenaran Islam, kezhaliman mereka kepada masyarakat, sikap dan tindakan sembrono mereka dalam mengurusi masyarakat memalingkan makna lurus politik tadi. Bahkan, dengan pandangan seperti itu jadilah penguasa memusuhi rakyatnya bukan sebagai pemerintahan yang shalih dan berbuat baik. Hal ini memicu propaganda kaum sekularis bahwa politik itu harus dijauhkan dari agama (Islam). Sebab, orang yang paham akan agama itu takut kepada Allah SWT sehingga tidak cocok berkecimpung dalam politik yang merupakan dusta, kezhaliman, pengkhianatan, dan tipu daya. Cara pandang demikian, sayangnya, sadar atau tidak mempengaruhi sebagian kaum muslimin yang juga sebenarnya ikhlas dalam memperjuangkan Islam. Padahal propaganda tadi merupakan kebenaran yang digunakan untuk kebathilan (Samih ‘Athief Az Zain, As Siyasah wa As Siyasah Ad Dauliyyah, hal. 31-33). Jadi secara ringkas Islam tidak bisa dipisahkan dari politik.(AR)

(Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia)


KODE ETIK BK DALAM MENINGKATKAN KINERJA DEWAN


Setia Budi Wibowo, S.Ag yang beberapa waktu lalu memimpin rapat Badan Kehormatan Ketua BK berhalangan- dalam rangka membahas Peraturan DPRD tentang Kode Etik Badan Kehormatan

dan Pedoman Beracara menegaskan bahwa kedepan dengan adanya peraturan ini diharapkan semua anggota dewan dapat meningkatkan kinerjanya. Juga bertujuan untuk menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas anggota DPRD dalam melaksanakan dan menjalankan tugas dan wewenangnya. Disamping itu juga semoga citra dewan yang selama ini dipandang sebelah mata oleh masyarakat menjadi lebih baik. Seperti diketahui bahwa Bowo yang politisi PKS dalam alat kelengkapan DPRD diamanahi sebagai Wakil Ketua Badan Kehormatan. Bersama dengan 5 anggota dewan lain berada dalam Badan Kehormatan.( Lebih lengkap lihat teks boks).
Bahwa dalam UU No. 20/2001 tentang perubahan Atas UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pasal 12B disana disebutkan bahwa setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.
Tentang pemberian hadiah ini, seperti sering Prokeadilan dengarkan dalam setiap kesempatan bahwa kita (baca : Anggota Dewan PKS) tidak mungkin akan mendapat imbalan jika bukan menjadi anggota dewan. Sehingga pantaslah manakala kita menolaknya, tentunya dengan cara yang hikmah pula. Karenanya peraturan ini dibuat untuk meminimalisir terjadinya hal-hal yang bisa dianggap dengan suap. Meskipun sangat sulit untuk membuktikan bahwa anggota dewan itu menerima suap.
Dalam hal ini PK Sejahtera sudah jelas mengatur dalam Surat Keputusan Dewan Syariah Pusat tentang Ma’alim Syar’iyah (rambu-rambu) tentang Muamalah Maaliyah Nomor 01/SK/DSP-PKS/VII/1426 point 11 disebutkan bahwa ”seluruh hadiah yang terkait dengan jabatan dan atau yang diperoleh dalam menjalankan tugas adalah risywah yang harus ditolak”.
Sehingga diperlukan peraturan yang mengatur tentang Kode Etik anggota dewan, agar tidak bisa seenaknya melakukan perbuatan untuk memperkaya dirinya sendiri. Hal lain dalam Peraturan DPRD tentang Kode Etik Badan Kehormatan disebutkan bahwa ada salah satu pasal yang dapat memberhentikan anggota dewan karena selama tiga bulan berturut-turut tidak menghadiri rapat.
Bagaimana sikap kita sebagai masyarakat? Kita harus melakukan pengawasan terhadap perilaku anggota dewan yang ada. Sekiranya melakukan tindak asusila, tercela atau tidak terpuji, kita sebagai anggota masyarakat dapat melaporkan lewat Badan Kehormatan tentunya dengan identitas diri serta kronologi kejadian yang ada.(eSKa)

STRUKTUR BADAN KEHORMATAN DPRD KUDUS

Nama Jabatan Asal Fraksi
H.Budiyono Ketua F Golkar
S.B.Wibowo,S.Ag Wakil Ketua F PKS
Drs.Abd.Zaini Anggota F KB
Drs.Jayus,MM Anggota F PAN
Agus Subroto Anggota F Demokrat


PERGESERAN KOMPOSISI KOMISI

Setelah melalui pembahasan dalam rapat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kabupaten Kudus untuk menindaklanjuti surat dari DPRD untuk mengusulkan nama-nama anggota yang duduk dalam Komisi ada beberapa pergeseran dalam tubuh FPKS.

Lagi-lagi ini untuk mengoptimalisasi kinerja serta kebutuhan untuk melakukan rolling. Adapun komposisi penempatan anggota dewan dari FPKS sebelum dan sesudah (lihat teks boks)
Ternyata dengan kedewasaan kader PKS yang duduk di dalam Fraksi PKS, tidak ada yang merasa keberatan untuk ditempatkan, tidak pilih-pilih apakah itu komisi ‘kering’ atau ‘basah’. Karena itu merupakan amanah yang harus dikerjakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggungjawab.
Harapan dengan adanya pergeseran ini adalah peningkatan kinerja serta produktifitas kerja. Sehingga harapan masyarakat khususnya simpatisan serta kader dapat terserap dan terwadahi dengan baik.

KOMISI SEBELUM SESUDAH
Komisi A Drs.Parjono Drs.Parjono
Komisi B dr.B.Sugiri S.B.Wibowo,S.Ag
Komisi C S.B.Wibowo,S.Ag dr.B.Sugiri
Komisi D S.Huda.A.Md S.Huda.A.Md


LKPJ Bupati 2006 Bakal Mundur

Bulan Februari yang lalu anggota dewan secara marathon menyelesaikan pembahasan RAPBD 2007 kemudian pada akhir Maret (26-03-2007) menindaklanjuti hasil pembahasan penyempurnaan Raperda tentang APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2007 berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah

dengan mengadakan Rapat Paripurna DPRD. Sebelumnya anggota dewan juga disibukkan dengan pembahasan Kode Etik Badan Kehormatan dan Pedoman Beracara yang dengan Peraturan ini diharapkan dapat menjaga citra dewan serta meningkatkan kinerjanya. (Baca Kode Etik BK dalam meningkatkan kinerja dewan)
Kemarin tanggal 26 Maret 2007 FPKS serta semua fraksi yang ada di DPRD mendapat surat dari Bupati Kudus perihal Pemberitahuan Jadwal Kegiatan Tahun 2007 Nomor 050/0765/03 tertanggal 20 Maret 2007. Seperti halnya dalam surat ini disampaikan untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan PP Nomor 3 Tahun 2007 tentang LPPD kepada Pemerintah, LKPJ kepada DPRD, Informasi LPPD kepada masyarakat. Karenanya disampaikanlah jadwal kegiatan yang berkaitan dengan proses penyusunan APBD Tahun 2008 dan Penyusunan LKPJ Akhir Tahun Anggaran Bupati Kudus Tahun 2006 sebagaimana telah diatur dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti halnya disampaikan.
Adapun jadwal kegiatan yang berkaitan dengan proses penyusunan APBD Tahun 2008 dan Penyusunan LKPJ Akhir Tahun Anggaran Bupati Kudus Tahun 2006 adalah sebagai berikut (lihat teks boks).Melihat dari jadwal yang disampaikan Bupati, sepertinya akan mengalami penundaan. Mengapa? karena sampai berita ini ditulis (akhir Maret), LKPJ Bupati Kudus tahun 2006 yang direncanakan tanggal 31 Maret 2007 belum ada tanda-tanda pembahasan. Seperti kita ketahui tanggal 31 Maret itu hari libur tanggal merah...? eSKa

Jadwal kegiatan yang berkaitan dengan proses penyusunan APBD Tahun 2008 dan Penyusunan LKPJ Akhir Tahun Anggaran Bupati Kudus Tahun 2006
1. Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kudus 2006 31 Maret 2007.
2. Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2008 akhir Mei 2007.
3. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2006 Juni 2007.
4. Penetapan kebijakan Umum APBD Tahun 2008 Minggu I Juli 2007
5. Penetapan Prioritas dan Plafon Anggaran Tahun 2008 akhir Juli 2007.
6. Penetapan Perubahan APBD Tahun 2007 akhir September 2007.
7. Penetapan APBD Tahun 2008 31 Desember 2007.

DPC PKS JATI Akhiri Muskercab se-Kabupaten Kudus


Alhamdulillah ditengah cuaca yang cerah pelaksanaan Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) PKS Kecamatan Jati dapat berjalan tanpa mengalami aral yang merintang.
Sekitar pukul 08.45 acara yang dikemas bersamaan dengan pelantikan Pengurus ranting se-kecamatan Jati

itu dihadiri kurang lebih 50 peserta. Acara yang dibuka oleh salah seorang ketua DPRa Pasuruhan Lor Budi G dihadiri selain dari pengurus DPD dan DPC PKS, juga tampak hadir Bapak Camat Jati, Polsek dan dari Koramil Jati.
Setelah acara pembukaan dilanjutkan dengan pembacaan ayat Al Quran oleh ustad Budiyono.
Kemudian sambutan pertama dari Ketua DPC PKS Sayid Y yang dilanjutkan sambutan kedua Ketua DPD PKS dr H Bahana Sugiri. Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim muskercab PKS Kecamatan Jati dengan resmi saya buka. Demikian salah satu sambutan yang kemudian dilanjutkan dengan Pelantikan Pengurus DPRa Se kecamatan Jati. Tidak ketinggalan pula Camat Jati bapak Dwi diminta untuk memberikan sambutannya. Setelah doa penutup yang disampaikan oleh Ustadz muda Tri Winarno, berarti usai sudah prosesi pembukaan muskercab yang dilanjutkan pemberian kenang-kenangan kepada unsur Muspika yang hadir.
Setelah istirahat 5 menit pelaksanaan Musyawarah Kerja untuk membahas program kerja dimulai oleh sekretaris DPC Setiawan. Kemudian masing-masing komisi yang membawahi beberapa seksi dan alat kelengkapan struktur menyampaikan program kerjanya yang kemudian dilanjutkan dengan penetapan hasil musyawarah kesepakatan per komisi. Perlu diketahui bahwa seksi di DPC Jati hanya empat seksi yaitu Kaderisasi, Kewanitaan, Humas dan Litbang.
Acara yang didukung dengan slide proyektor itu cukup membantu peserta muskercab dalam memberikan saran dan masukan.
Dari sekian komisi yang ada, komisi Kaderisasilah yang menjadi primadona dalam pembahasan acara yang dilaksanakan dikawasan tugu Ahmad Yani itu. Bukannya komisi yang lain tidak menarik, tetapi karena yang menyampaikannya seorang Ustadz muda Tri Winarno yang menjabat ketua Kaderisasi sehingga menjadi perhatian adanya.
Akhirnya tinggal mengamalkan dari hasil-hasil yang telah dibahas mulai dari pagi hari hingga jelang siang itu.
Beramallah kamu, sesungguhnya Allah melihat apa yang kamu kerjakan. Selamat berjuang saudaraku…(eSKa)


Kunjungan Hj.Yoyoh Yusroh,S.Pdi


Mungkin tidak banyak yang tahu jika beberapa waktu yang lalu Hj.Yoyoh Yusroh,S.Pdi (salah seorang petinggi DPP PKS) berkunjung (bersilaturahim) ke kantor DPD PKS Kudus. Memang kunjungan kali ini dilakukan secara tidak resmi.

Kebetulan belia ada keperluan menjenguk salah satu anaknya yang sedang menimba ilmu di Kudus. Disela kegiatan tersebut Bu Yoyoh menyempatkan diri berkunjung ke kantor DPD PKS Kudus.
Adalah sebuah anugerah dan sangat berarti kunjunga bu Yoyoh kali ini, betapa tidak beliau memberikan sumbangan berupa satu set meja kursi untuk kantor DPD PKS Kudus. Selama ini memang kondisi meja kursi ruang tamu kantor DPD PKS Kudus cukup memprihatinkan, warna yang sudah pudar dan kulit sofa yang mulai mengelupas. Hal itulah yang mungkin membuat hati Bu Yoyoh tergerak untuk memberi sumbangan.
Alhamdulillah, sekarang suasana ruang tamu lebih cerah dan terang dengan adanya meja kursi baru pemberian dari Bu Yoyoh. Terimakasih Bu Yoyoh. Siapa menyusul? (AR)


Kunjungan Pejabat Teras DPW PKS Jateng


Beberapa waktu yang lalu di ruang pertemuan kantor DPD PKS Kudus dilaksanakan petemuan Pengurus Harian se-KDD 2 (Koordinator Daerah Dakwah) yang dihadiri oleh para pejabat teras DPW PKS Jawa Tengah.

Tampak hadir pada pertemuan tersebut Ketua Bidang Pembinaan Daerah Raden Sukoco,SH,serta Ketua Daerah Dakwah 2 (Kudus, Jepara, Demak) Drs. Parjono, Selang beberapa pekan Ketua Bidang Pembinaan Kader Wilayah Ustadz Kamal Fauzi. dan Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah Drs. A Fikri Faqih, MM hadir juga di Kudus.
Pertemuan tersebut membahas sebuah agenda yang saat ini sedang digulirkan oleh seluruh jajaran struktur PKS. Program tersebut adalah Jaring Mutiara. Sebuah strategi PKS untuk menjaring calon-calon anggota legislatif baik dari kalangan kader maupun simpatisan dan tokoh masyarakat. Harapan kita tentunya Panjatida (Panitia Jaring Mutiara Daerah) bisa menghasilkan bakal calon anggota legislatif dari PKS yang benar-benar berkualitas. (AR)


Akhirnya .. Berkas PAW dr.H.Bahana Sugiri resmi diserahkan


Siang itu Sabtu, 24 Maret 2007 bisa jadi merupakan momentum yang sangat bersejarah dalam perpolitikan Kudus khususnya dalam PK Sejahtera Kabupaten Kudus. Mengapa? Karena hari itu awal berkas PAW Bahana Sugiri anggota DPRD Kabupaten Kudus diserahkan langsung ke Ketua DPRD Kudus, Drs. Asyrofi. Praktis sebentar lagi dr. H Bahana Sugiri akan segera lengser dari anggota dewan digantikan Wawan Setiawan dari daerah pemilihan Kudus 4 (Jekulo-Dawe).

Setelah menunggu lebih empat jam dari jam 10.00, berkas yang sedianya diserahkan lebih awal menjadi agak terhambat karena beliau saat itu sedang memimpin Rapat Kerja Panitia Anggaran membahas hasil evaluasi Gubernur Jateng terhadap APBD 2007 yang beberapa waktu lalu telah di dok.
Dengan disaksikan Ketua DPD PKS Bahana Sugiri, ikut serta pula salah seorang staf humas Joko Mashuri yang menyertai Bahumas DPD PKS Saifudin Kamal menyerahkan berkas yang bersampul coklat bersegel itu.
Setelah di jamu dengan segelas air mineral serta makanan ringan yang sudah tersedia di meja ruang Ketua yang ber-AC- itu tampak juga berjajar rapi buku-buku dirak almari, kami mengutarakan maksud kedatangan kepada politikus PKB yang pernah menjabat Ketua DPC PKB Kudus periode yang lalu.
”Sebelumnya mohon maaf Pak mengganggu sebentar, maksud kedatangan kami, yang pertama adalah silaturrahmi” demikian Saifudin memulai pembicaraan kayak mau melamar saja. Kemudian udin melanjutkan sembari memperkenalkan diri. ”Perlu diketahui Pak, kebetulan saya di DPD PKS diamanahi di Bahumas PKS yang ditugasi untuk memproses PAW” imbuh udin demikian panggilan pria yang saat itu memakai setelan seragam hitam biru. Setelah itu pembicaraan mengalir dalam suasana santai penuh keakraban.
Sebelum penyerahan berkas yang jauh dari formalitas itu, diceritakan sedikit mengenai kenapa dirinya (Bahana Sugiri, red) mengundurkan diri.
Sesekali juga diselingi dengan gelak tawa ringan dalam ruangan yang berada di sebelah selatan ruang transit DPRD Kudus. Ini akan kami proses sesuai dengan peraturan yang berlaku, ucap Drs. Asyrofi setelah menerima berkas PAW. Selamat memproses pak…semoga lancar. eSKa


PERGANTIAN ANTAR WAKTU - Fokus Kerja & Optimalisasi


Seperti halnya berita yang beredar dikalangan kader, simpatisan dan masyarakat Kudus pada umumnya serta struktur PKS khususnya, membicarakan tentang apakah benar dokter yang menjabat anggota DPRD Kudus periode 2004-2009 akan mengundurkan diri dari dewan. Sepertinya kok tidak mungkin….

Pasalnya, mana mungkin seorang dewan yang terhormat dimata masyarakat serta jabatan yang prestise mau dengan legowo mengundurkan diri.
Kenyataannya, setelah dokter yang tinggal daerah Jekulo itu terpilih sebagai ketua DPD PKS periode 2006-2010 dalam Musyawarah Daerah I di gedung Ngasirah, Pak Giri (demikian panggilannya) secara mengejutkan menyampaikan keinginan untuk mengundurkan diri dari anggota dewan. Sontak peserta Musda mengucapkan takbir. “Allahu Akbar”, serentak membahana di ruangan sidang pleno terakhir.
Tidak semudah yang kita bayangkan, bahwa proses pergantian akan berjalan cepat. Prosedur yang adapun semestinya pula harus diikuti. Disinilah berjalannya proses belajar melewati birokrasi secara kepartaian dan birokrasi pemerintahan.
Optimalisasi kaderisasi sudah selayaknya mulai dilakukan untuk mentransfer ilmu yang barang pasti tidak akan didapatkan hanya dibangku pendidikan tetapi dengan terjun langsung melakukan pendampingan. Seperti halnya melakukan tarbiyah -pembinaan-, kita harus berani mencoba untuk mengasah kemampuan diri kita. Bukannya karena ada kekhawatiran melakukan kesalahan kemudian proses melakukan kaderisasi di hambat atau diambil alih seterusnya tanpa ada proses pembelajaran, dan evaluasi disana. Dengan begitu regenerasi dalam struktur dapat berjalan dengan baik.
Harapannya sebaran kader di semua lini dan amanah dapat tertata dengan baik agar kinerja partai dapat berjalan dengan maksimal.

4 alasan PAW dr.Bahana Sugiri
1. Pidato politik saat terpilih menjadi ketua DPD
PKS dalam Musda I PKS bulan April 2006.
2. Tanggungjawab moral untuk optimalisasi
amanah.
3. Pendidikan politik kepada masyarakat dan
pembelajaran proses kaderisasi.
4. Panduan DPP PKS tentang penyelenggaraan
Musda 2006 tentang syarat-syarat ketua DPD
Terkait rangkap jabatan.

Salam Kami


Assalamu'alaikum Wr Wb
Pembaca yang budiman, semarak dakwah diberbagai tempat merupakan fenomena yang menggembirakan kita saat ini. Walaupun masih sangat kecil semangat itu mulai nampak. Hadirnya ProKeadilan dengan dakwah bil qolamnya, semoga merupakan bagian dari dakwah panjang yang harus kita lalui.

Ruangan 2x2 meter, white board serta alas tikar menjadi saksi suasana kesederhanaan rapat redaksi menjelang dead line edisi kedua kali ini.
Kami ucapkan terima kasih yang sebanyak-banyaknya kepada pembaca yang memberikan masukan, saran serta kritikan untuk edisi Perdana kemarin. Layak sebuah apresiasi diberikan kepada panjenengan semuanya yang berarti ternyata kami tidak sendiri. Banyak masukan ke redaksi menanggapi kasus PP37/2006 yang kontroversi, yang saat ini sudah di revisi dan diganti menjadi PP 21/2007. Di lain kesempatan, kami juga sering ditanya tentang bagaimana memasang iklan di ProKeadilan.
Tidak sedikit pula yang menanyakan berapa harga ProKeadilan, gratis ataukah berapa infaq sebagai pengganti biaya cetak. Agar keberadaan ProKeadilan masih tetap hadir setiap bulannya. Luar biasa…!!! Ternyata hal ini juga diharapkan salah seorang Ustadz yang tidak mau disebutkan namanya, agar ProKeadilan tidak seperti pengalaman saudaranya “almarhum Buletin Suara Keadilan Kudus”.
Muskercab PKS se-Kabupaten Kudus yang sudah kelar semuanya sampai pertengahan Maret lalu, menjadi salah satu berita Hallo DPC, serta launching Buletin ProKeadilan dan Weblog di rumah makan Arumsari merupakan liputan khusus lainnya. Disamping juga berita tentang kedewanan serta tarbiyah dan berbagai informasi ringan yang pasti berguna.
Pembaca yang budiman, untuk edisi kali ini pula terasa lebih lengkap karena adanya liputan-liputan yang mengangkat kedatangan pejabat teras DPW PKS Jateng di Kudus, Ketua Bidang Pembinaan Daerah Raden Sukoco,SH, Ketua Daerah Dakwah 2 (Kudus, Jepara, Demak) Drs. Parjono, serta Ketua Bidang Pembinaan Kader Wilayah Ustadz Kamal Fauzi, dan tidak ketinggalan juga Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah Drs. A Fikri Faqih, MM terjun langsung ke kota Kudus tercinta.
Akhirnya, selamat menikmati persembahan kami.
Wassalamu'alaikum Wr Wb.


Publikasi oleh :

Badan Kehumasan Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Kudus
Jl.Kyai Telingsing No.95a Kudus Telp./Fax: 0291-442168 E-mail :prokeadilan@gmail.com Web : www.prokeadilan.blogspot.com Penanggungjawab : Ketua DPD PKS Kudus. Pemimpin Redaksi : Saifudin Kamal Reporter : eSKa, Abu Hazim, Parno Layout & Produksi : A.Rosidi Iklan & Distribusi : Yono