Pages

02 March 2007

Inspirasi : PARTAI DAKWAH



Berda'wah dengan partai politik atau da'wah parlemen merupakan satu masalah yang belum klir di kalangan umat Islam. Ada yang pro dan ada yang kontra.
Yang tidak setuju berparpol/berparlemen berangkat dari pemahaman bahwa parpol/parlemen merupakan bagian dari demokrasi.

Tuntutan Realitas

Demokrasi sebagai suatu sistem yang berasal dari Barat yang statusnya disamakan dengan agama (ad-dimukratiyah diin). Dengan pemahaman seperti itu, berparlemen atau berparpol berarti mengikuti atau mengambil sistem kafir. Berparpol/berparlemen dianggap masuk wilayah satu kesatuan aqidah (satu agama/millah): demokrasi.
Adapun mereka yang berpartisipasi dalam demokrasi dengan ikut membentuk partai (politik) dan terjun di parlemen menganggapnya sebagai persoalan furu' dan ijtihadiyah; sebagai perosalan yang bersifat strategis dan taktis.
Dengan cara pandang dan pemahaman seperti di atas, tampaknya sulit untuk bisa bertemu di antara keduanya. Dialog pun tidak bisa menjembatani jika masing-masing tetap bersikukuh dengan cara pandang, sikap, hingga implementasinya.
Oleh karena itu, yang lebih baik adalah tasamuh (saling toleran); sama-sama berjalan jika tidak memungkinkan berjalan bersama-sama; sama-sama bekerja jika tidak bisa bekerjasama. Masing-masing menganggap sebagai kawan, bukan sebagai lawan. Terpaksanya, menganggap lainnya sebagai "saingan", saingan yang positif sehingga dapat berfastabiqul khairat, dan menghindari takfir (pengkafiran).

Tuntutan Waqi'i

Bagi kita, berpolitik dengan membentuk partai dan ikut pemilu sehingga masuk di parlemen, merupakan ikhtiar sesuai dengan tuntutan waqi'i (kekinian/sekarang). Partai dianggap sebagai wadah untuk beramal jama'i dalam da'wah, dan parlemen dianggap sebagai suatu arena untuk berkiprah. Hanya salah satu wadah, bukan satu-satunya. Ia hanya alat, bukan tujuan, dan bukan segala-galanya.
Namanya alat, dapat digunakan dapat pula tidak; sewaktu-waktu dapat dibuat jika diperlukan, dan dapat dibubarkan jika tidak berguna lagi.
Sekarang ini kita semua, siapapun di Indonesia, hidup di dalam alam demokrasi. Suka atau tidak suka; terpaksa atau sukarela.
Demokrasi memberikan keterbukaan. Siapapun dapat melakukan sesuatu secara bebas. Siapapun dapat memanfatkan kesempatan melakukan perjuangan untuk mewujudkan tujuannya. Tentu sesuai dengan aturan main yang berlaku dan sebatas yang dapat dilakukan. Selebihnya, masing-masing tentu mempunyai kiat-kiat tersendiri.
Di alam demokrasi ini siapapun berpeluang untuk berbuat banyak hal. Hak-hak asasi manusia (HAM) diakui. Siapapun bisa mendirikan organisasi atau jama'ah. Baik yang bersifat sosial, seni budaya, ekonomi, da'wah/keagamaan, maupun politik. Setiap orang atau kelompok dapat mendirikan organisasi massa, organisasi politik, organisasi profesi, maupun yayasan-yayasan atau lembaga (Lembaga Swadaya Masyarakat).
Secara substansial, semua organisasi itu sama, sebagai alat. Alat pengembangan diri, alat berpartisipasi, alat untuk memperjuangkan kepentingan dan mencapai tujuan tertentu. Setidak-tidaknya untuk menaungi berbagai aktivitas yang dilakukan karena aturan yang berlaku pada suatu negara menghendaki seperti itu, termasuk Indonesia.
Organisasi-organisasi yang secara resmi berdiri di negeri ini beragam bentuk dan bermacam-macam bidang usahanya. Semuanya, entah dengan nama yang njawani, keindonesiaan, kebarat-baratan, atau 'arabi, pada zaman nabi tidak dikenal. Semuanya ada karena tuntutan keadaan dan kreativitas manusia. Semuanya ada karena aturan yang berlaku menghendaki seperti itu.
PartaiKeadilan Sejahtera mengusung slogan atau menisbatkan diri sebagai partai da'wah. Dalam wacana politik kontemporer rasanya memang tidak lazim. Tapi, tidak mungkinkah?
Jawabannya sederhana saja. Anggap saja itu wacana baru, inisiasi baru, atau kreativitas baru. Kalau memang Partai Keadilan Sejahtera kegiatannya banyak da'wahnya (billisan, bilmaal, dan biljawarih, bilqolam), apa salahnya. Yang pasti, orang-orang PKS sebelum berparpol, sudah berda'wah sesuai kemampuan dan kondisi masing-masing; Ada PKS tetap berda'wah, bahkan memperluas da'wah; Ada PKS atau tidak, tetap berda'wah. Orang-orang PKS sebelum di parlemen sudah berda'wah; Ketika di parlemen tetap berda'wah; Jika tidak di parlemen pun insya' Allah tetap berda'wah.
Dengan partai politik dan dengan terjun di parlemen dapat mengakses banyak hal yang dapat membantu pengembagan da'wah; dapat memperoleh banyak hal positif yang sebelumya belum, sulit, atau tidak dapat diakses.
Wallahu a'lam bishawab.

(Drs. Parjono Wiro Putro)Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kabupaten Kudus

Publikasi oleh :

Badan Kehumasan Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Kudus
Jl.Kyai Telingsing No.95a Kudus Telp./Fax: 0291-442168 E-mail :prokeadilan@gmail.com Web : www.prokeadilan.blogspot.com Penanggungjawab : Ketua DPD PKS Kudus. Pemimpin Redaksi : Saifudin Kamal Reporter : eSKa, Abu Hazim, Parno Layout & Produksi : A.Rosidi Iklan & Distribusi : Yono